
Transaksi Narkoba Terendus, Pria 29 Tahun di Sangkulirang Kutim Tertangkap, Polisi Sita 205 Gram Sabu
Redaksi Expresi.co Minggu, 12 April 2026
?EXPRESI.co, KUTIM � Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sangkulirang mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Benua Baru Ulu, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), Kamis malam 9 April 2026. Seorang pria berinisial AL (29) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 205,97 gram.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

