Expresi.co
Transaksi Narkoba Terendus, Pria 29 Tahun di Sangkulirang Kutim Tertangkap, Polisi Sita 205 Gram Sabu
Home/Kriminal

Transaksi Narkoba Terendus, Pria 29 Tahun di Sangkulirang Kutim Tertangkap, Polisi Sita 205 Gram Sabu

Redaksi Expresi.co Minggu, 12 April 2026

?EXPRESI.co, KUTIM � Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sangkulirang mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Benua Baru Ulu, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), Kamis malam 9 April 2026. Seorang pria berinisial AL (29) diamankan bersama barang bukti sabu seberat 205,97 gram.

Bagikan:WhatsAppXFacebook