Transaksi Mencurigakan Terendus, Pemuda 25 Tahun di Loktuan Tertangkap Simpan 52 Gram Sabu
Redaksi Expresi.co Senin, 17 November 2025

EXPRESI.co, BONTANG � Seorang pemuda Kota Bontang, Kalimantan Timur Satresnarkoba Polres Bontang. RZ bin AH (25) diduga terlibat dalam kepemilikan, penguasaan, dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Loktuan, Bontang Utara.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

