
Transaksi di Kebun Sawit, Pengedar Narkoba di Kaltim Diringkus Polisi
Redaksi Expresi.co Sabtu, 3 Februari 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Unit Reskrim Polsek Muara Badak Polres Bontang menangkap pengedar narkoba pada Kamis (1/2/2024).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

