Tipu Warga Lewat Proyek Fiktif, ASN Bontang Digelandang Polisi
Redaksi Expresi.co Kamis, 31 Juli 2025

EXPRESI.co, BONTANG - Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Bontang, Kalimantan Timur, berinisial NR (44), ditahan polisi karena diduga menipu dua warga dengan modus proyek fiktif. Nilai kerugian dari kasus ini ditaksir mencapai lebih dari Rp 400 juta.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

