
Tingkatkan Tata Kelola Aset, Kutim Terima Sertifikat Tanah dan Pelepasan Hak dari Pemkab Kukar
Redaksi Expresi.co Jumat, 8 Maret 2024
EXPRESI.co, BALIKPAPAN - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menerima dokumen barang milik daerah berupa tanah, dari Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar). Kegiatan penyerahan ini dilaksanakan di Balikpapan, ditandai dengan penandatanganan berita acara bernomor 100/237/Pem.B/III/2024, pada Jumat (8/3/2024). Ketika itu Pemkab Kukar diwakili oleh Stepanus Tung Liah, yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Kukar.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

