Expresi.co
Home/NEWS

Timbulkan Kerugian Miliaran Rupiah, Bos Investasi Bodong Apderis Dituntut 17 Tahun Penjara

Redaksi Expresi.co Rabu, 6 Agustus 2025
Timbulkan Kerugian Miliaran Rupiah, Bos Investasi Bodong Apderis Dituntut 17 Tahun Penjara

EXPRESI.co, BONTANG - Dua terdakwa kasus investasi bodong ayam potong deris (Apderis) dituntut pasal berlapis oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam tiga perkara berbeda, Risky Widiyanto dan Sri Rahayu A dinyatakan bersalah atas sejumlah tindak pidana, mulai dari penggelapan, penyebaran berita bohong, hingga pencucian uang.

AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL