Expresi.co
Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Berhasil Menangkap Seorang DPO Pelaku Rudapaksa Anak dibawah Umur
Home/Sulbar

Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Berhasil Menangkap Seorang DPO Pelaku Rudapaksa Anak dibawah Umur

Redaksi Expresi.co Kamis, 19 Desember 2024

Mamuju � Berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 150 / VI / 2024 / SPKT Resta Mamuju, pertanggal 25 Juni 2024, Tim Reserse Mobile (Resmob) Polresta Mamuju kembali berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Botteng dan Hotel Rahmat Mamuju

Bagikan:WhatsAppXFacebook