
Tim Resmob Polresta Mamuju Berhasil Mengungkap Dan Menangkap Pelaku Judi Online
EXPRESI.co, MAMUJU - Sebagai bentuk keseriusan Polresta Mamuju menindak lanjuti perintah pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk penjudian
Personel Tim Resmob Polresta Mamuju melakukan pengungkapan dan penggerebekan judi togel On line di Desa Galung Kalukku Kabupaten Mamuju
Ditemui diruang kerjanya Selasa (6 Juni 2024) Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin membenarkan hal tersebut diatas
Sebagai bentuk keseriusan kami Polresta Mamuju menindak lanjuti intruksi presiden RI Bapak Joko Widodo melalui pimpinan Polri untuk memberantas segala bentuk penjudian
Benar telah diamankan terduga pelaku penjudian On line (togel) atas nama inisial SF (40) Alamat Desa Galung Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju. Lanjutnya
Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa terjadi tindak pidana perjudian Online (togel) di galung Kalukku, kemudian tim Resmob Polresta Mamuju melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapati SF sebagai Bandar Togel melakukan transaksi judi On line dirumahnya, sehingga langsung Mengamankan dan membawa ke Posko Resmob Polresta Mamuju.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dengan rincian: - Uang Tunai Senilai Rp 516.000,- - Uang yang berada dalam Akun Senilai Rp 173.874 (Total Semua Senilai Rp 689.874,-) Pecahan Uang Tunai: Rp 100.000,- / 2 Lembar Rp 50.000,- / 5 Lembar Rp 20.000,- / 2 Lembar Rp 10.000,- / 1 Lembar Rp 5.000,- / 1 Lembar Rp 2.000,- / 3 Lembar Rp 1.000,- / 5 Lembar - Satu Unit Handphone Merk Vivo Y17s Warna forest green
Selanjutnya Barang bukti dan terduga pelaku Bandar Judi online Tersebut kini dilakukan pemeriksaan untuk pengusutan lebih lanjut.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

