
Tim Rajawali Polres Bontang Tangkap Sopir Pelaku Pencurian Handphone di Tanjung Limau
Redaksi Expresi.co Kamis, 17 Oktober 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara. Penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WITA.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

