
Tiga Shift Tanpa Libur, Serikat Ajukan Penolakan, Pemkab Kutim Dorong Solusi Lewat Forum Formal
Redaksi Expresi.co Selasa, 4 November 2025
EXPRESI.co, SANGATTA � Rencana penerapan sistem kerja baru oleh PT Pamapersada Nusantara yang mengatur tiga shift kerja selama 20 hari berturut-turut tanpa hari libur menuai respons keras dari serikat pekerja. Menyikapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memfasilitasi dialog terbuka, menghindari ketegangan berubah menjadi sengketa berkepanjangan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

