Expresi.co
Tidak Melalui Kajian Mendalam, Sarkowi V Zahry Minta Pj Gubernur Kaltim Tinjau Ulang Pergub Nomor 49 Tahun 2022
Home/DPRD Kaltim

Tidak Melalui Kajian Mendalam, Sarkowi V Zahry Minta Pj Gubernur Kaltim Tinjau Ulang Pergub Nomor 49 Tahun 2022

Redaksi Expresi.co Selasa, 28 November 2023

EXPRESI.co -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sarkowi V Zahry menilai Pergub Nomor 49 Tahun 2022 tidak melalui kajian yang mendalam.

Bagikan:WhatsAppXFacebook