Expresi.co
THR dan Gaji 13 Dibagi Paling Lambat H -10 Lebaran, Honorer dan Perangkat Desa Tak Kebagian
Home/NASIONAL

THR dan Gaji 13 Dibagi Paling Lambat H -10 Lebaran, Honorer dan Perangkat Desa Tak Kebagian

Redaksi Expresi.co Senin, 18 Maret 2024

EXPRESI.co - pemerintah baru saja mengumumkan Tunjangan Hari Raya alias THR dan gaji ke-13 akan segera cair. Hal itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Bagikan:WhatsAppXFacebook