
THR Bakal Cair, Disnaker Bontang Telah Intruksikan ke Perusahan
Redaksi Expresi.co Rabu, 20 Maret 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bontang Abdu Safa Muha mengindahkan instruksi Menteri Ketenagakerjaan soal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

