Expresi.co
Home/PARIWARA

THM Hingga Toko Kelontong yang Jualan Miras Ilegal di Bontang Bakal Ditindak Pemerintan

Redaksi Expresi.co Jumat, 4 Juli 2025
Bagikan:WhatsAppXFacebook
THM Hingga Toko Kelontong yang Jualan Miras Ilegal di Bontang Bakal Ditindak Pemerintan

EXPRESI.co, BONTANG - Maraknya tempat hiburan malam (THM) di Kota Bontang yang menyediakan minuman keras (Miras) ditanggapi pemerintah. Dua tempat karaoke ternama di Kota Bontang, Happy Puppy dan Gembira diduga menjual miras dan sediakan LC, namun hanya mengantongi izin karaoke keluarga.

Bagikan:WhatsAppXFacebook