Expresi.co
Tertibkan Penambang Emas Ilegal di Telen, Polisi Amankan Mesin Sedot Tanah dan Perahu
Home/UTAMA

Tertibkan Penambang Emas Ilegal di Telen, Polisi Amankan Mesin Sedot Tanah dan Perahu

Redaksi Expresi.co Sabtu, 27 April 2024

EXPRESI.co, MUARA WAHAU - Paling tidak enam orang penambang emas ilegal di Sungai Mara Marah, Kecamatan Telen, termasuk peralatan mesin penyedot tanah hingga perahu turut diamankan saat penertiban. Langkah tersebut ditempuh setelah Polsek Muara Wahau menerima laporan dari masyarakat Desa Marah Haloq.

Bagikan:WhatsAppXFacebook