Tertangkap di GOR Loktuan, Pria di Bontang Diduga Edarkan Sabu
Redaksi Expresi.co Minggu, 1 Juni 2025

EXPRESI.co, BONTANG � Seorang pria berinisial HYSB alias Gb, warga Bontang Selatan, ditangkap polisi saat membawa sabu di kawasan GOR Sport Center Loktuan, Selasa malam, 27 Mei 2025. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 23.10 WITA oleh Unit Reskrim Polsek Bontang Utara.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

