Tersangka Kasus RPU Rp10,8 Miliar Masih Aktif sebagai ASN, Bupati Kutim Tunggu Putusan Hukum
Redaksi Expresi.co Rabu, 22 April 2026

EXPRESI.co, KUTIM - Penanganan kasus dugaan korupsi proyek mesin Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp10,8 miliar di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai memunculkan sorotan terhadap status pejabat yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

