Tersangka Baru! Kadis di Kutim Diseret dalam Skandal Korupsi RPU
Redaksi Expresi.co Selasa, 14 April 2026

Expresi.co, Balikpapan � Subditipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim menetapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Timur berinisial EM sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Mesin Rice Processing Unit (RPU) tahun anggaran 2024.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

