
Terkait Kasus Sodomi Bocah 10 Tahun di Medan, Komnas PA Minta Pelaku Dihukum Kebiri
Redaksi Expresi.co Jumat, 3 September 2021
EXPRESI.co, BONTANG -�Kasus pencabulan yang dilakukan 10 orang pria bertopeng terhadap seorang bocah laki-laki berumur 10 tahun berinisial RAP di kawasan Medan Amplas, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), terus berlanjut.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

