
Terjadi Pengancaman dan Pengrusakan, Polresta Mamuju Berhasil Lakukan Upaya Mediasi
Redaksi Expresi.co Senin, 12 Mei 2025
Mamuju � Seorang perempuan berinisial DY (43) pada Minggu malam (11/5), sekitar pukul 21.30 WITA, datang diruang SPKT Polresta Mamuju guna melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman dan pengrusakan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AS (38)
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

