
Terima Tahanan Dari Kutim, Lapas Bontang Terapkan Prokes Ketat
Redaksi Expresi.co Kamis, 11 Maret 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Sebanyak 41 tahanan Polres Kutim dikirim ke Lapas Kelas IIA Bontang, Senin (8/3/2021). Para tahanan tersebut terlibat kasus Narkotika, Penggelapan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sudah mendapatkan keputusan inkrah.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

