
Terhitung Satu Periode, Edy Damansyah Masih Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Bupati Kukar
Redaksi Expresi.co Jumat, 3 Maret 2023
EXPRESI.co - Tersiarnya utusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 02/PUU-XXI/2023 yang dirilis dalam situs resmi MK dengan judul �Aturan Masa Jabatan dalam UU Pilkada Konstitusional��mengundang respon sejumlah pihak. Berbagai persepsi dituangkan dalam tulisan yang sebenarnya tidak berkaitan dengan hasil putusan tersebut.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

