Expresi.co
Terhitung Satu Periode, Edy Damansyah Masih Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Bupati Kukar
Home/LINTAS DAERAH

Terhitung Satu Periode, Edy Damansyah Masih Bisa Mencalonkan Diri Sebagai Bupati Kukar

Redaksi Expresi.co Jumat, 3 Maret 2023

EXPRESI.co - Tersiarnya utusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 02/PUU-XXI/2023 yang dirilis dalam situs resmi MK dengan judul �Aturan Masa Jabatan dalam UU Pilkada Konstitusional��mengundang respon sejumlah pihak. Berbagai persepsi dituangkan dalam tulisan yang sebenarnya tidak berkaitan dengan hasil putusan tersebut.

Bagikan:WhatsAppXFacebook