Expresi.co
Terdakwa Korupsi Tak Boleh Lagi Mendadak Berbusana Agamis di Persidangan
Home/UTAMA

Terdakwa Korupsi Tak Boleh Lagi Mendadak Berbusana Agamis di Persidangan

Redaksi Expresi.co Selasa, 17 Mei 2022

EXPRESI.co - Jaksa Agung S.T. Burhanuddin membagi keresahannya soal tren busana terdakwa di pengadilan. Ia mengaku marah melihat terdakwa yang sehari-hari tidak memakai atribut keagamaan, tiba-tiba rutin memakainya saat hadir di persidangan. Burhanuddin berencana membuat surat edaran untuk melarang praktik ini berlangsung lebih lama.

Bagikan:WhatsAppXFacebook