Terbongkar! Kejati Kaltim Selamatkan Uang Rp214 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang
Redaksi Expresi.co Kamis, 26 Maret 2026

Expresi.co, SAMARINDA � Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur atau Kejati Kaltim berhasil menyelamatkan uang negara senilai Rp214,28 miliar dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pemanfaatan barang milik negara di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

