
Terbitkan Perizinan, DPMPTSP Bontang Butuh Rekomendasi Instansi Teknis
Redaksi Expresi.co Selasa, 21 Mei 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang dapat menerbitkan perizinan berdasarkan dari rekomendasi instansi terkait.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

