
Telegram Kapolri : Media di Larang Menyiarkan Aksi Arogan Aparat
Redaksi Expresi.co Selasa, 6 April 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui surat Telegramnya melarang media menyiarkan aksi polisi arogan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

