
Tata Cara Penggunaan Sinar, Pembuatan SIM Online Pakai HP
Redaksi Expresi.co Senin, 12 April 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Meski belum resmi dirilis hingga saat ini, polisi sempat menjabarkan cara penggunaan aplikasi khusus pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM)�online menggunakan ponsel via aplikasi Sinar�(SIM Nasional Presisi).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

