
Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Laut Indah, Polres Bontang Sita 0,45 Gram Sabu
Redaksi Expresi.co Rabu, 5 Juni 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor (Polres) Bontang mengamankan pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

