
Tanggapi Pemberitaan dan Aksi Demo Amarah Terkait Penanganan Kasus Laporan Dugaan Penganiayaan
Redaksi Expresi.co Kamis, 24 Juli 2025
Mamuju � Polresta Mamuju menanggapi pemberitaan dan aksi unras yang dilakukan oleh AMARAH yang menuntut agar laporan dugaan penganiayaan segera diproses dan pelaku ditangkap serta diadili di Mako Polresta Mamuju pada Rabu (23/07/2025).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

