
Tambang Ilegal di Bontang Barat Bebas Beroperasi, Pemerintah dan Polisi Dinilai Lakukan Pembiaran
Redaksi Expresi.co Rabu, 19 Maret 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Direktur LBH Populis Borneo, Ahmad Said mengkritik sikap lambat yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Bontang dan Polres Bontang dalam menangani dugaan aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Bontang Barat. Menurut Said, tindakan tegas dan cepat harus segera dilakukan baik dalam hal penyelidikan dugaan tambang ilegal maupun pengecekan izin pematangan lahan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

