
Tak Memiliki Izin, Abdul Samad Soroti Pasar Seng Tanjung Limau
Redaksi Expresi.co Rabu, 20 Oktober 2021
EXPRESI.co, BONTANG � Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad menyorot Pasar Seng Tanjung Limau yang diduga tidak memiliki izin yang jelas. Menurutnya kegiatan di pasar itu harus segera ditertibkan lantaran perizinan belum jelas dan keluhan masyarakat di sekitar pasar soal kemacetan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

