
Tak Berizin dan Rusak Lingkungan, Tambang Galian C Bontang Disikat ESDM
Redaksi Expresi.co Kamis, 10 April 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Aktivitas tambang galian C ilegal di Bontang akhirnya disetop. Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur bersama Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di empat titik lokasi tambang ilegal di Kelurahan Kanaan, Bontang, Kamis (10/4/2025).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

