Tak Ada Tempat Hiburan Malam yang Punya Izin Miras di Bontang
Redaksi Expresi.co Kamis, 26 Juni 2025

EXPRESI.co, BONTANG - Tak ada Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Bontang yang memiliki izin jualan minuman keras (miras). Idrus, Jafung Penata Perizinan Ahli Muda di DPMPTSP Bontang menyebit hanya satu tempat usaha yang memiliki izin berjualan miras, yakni Hotel Bintak Sintuk.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

