Expresi.co
Swab Antigen Masih Menjadi Syarat Layanan Nikah di KUA
Home/UTAMA

Swab Antigen Masih Menjadi Syarat Layanan Nikah di KUA

Redaksi Expresi.co Kamis, 2 September 2021

EXPRESI.co, BONTANG - Hasil swab antigen masih menjadi syarat dalam layanan nikah, seiring dengan masih diperpanjangnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Level 2 hingga Level 4.

Bagikan:WhatsAppXFacebook