Status Rumah Diverifikasi, Rehabilitasi Korban Kebakaran Tenggarong Ditarget Januari 2027
Redaksi Expresi.co Selasa, 6 Oktober 2026

EXPRESI.co, TENGGARONG � Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) masih memverifikasi status kepemilikan rumah dan lahan warga terdampak kebakaran di Jalan A.M. Alimuddin, RT 33, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong. Verifikasi ini menjadi dasar sebelum pemerintah menetapkan pola bantuan rehabilitasi rumah bagi para korban.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

