
Status Jalan 3,8 Kilometer Dialihkan
Redaksi Expresi.co Minggu, 19 Maret 2023
EXPRESI.co, Samarinda - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur, Veridiana Huraq Wang, menyatakan rencana alih status jalan sepanjang 3,8 kilometer oleh salah satu perusahaan di Kabupaten Kutai Timur, harus diteliti dengan baik secara administratif.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

