Expresi.co
SPTJM Bupati Jadi Kunci, PPPK di Kutim Bakal Berstatus Penuh Waktu
Home/Pemkab Kutim

SPTJM Bupati Jadi Kunci, PPPK di Kutim Bakal Berstatus Penuh Waktu

Redaksi Expresi.co Kamis, 21 Maret 2024

EXPRESI.co,�SANGATTA - Pemerintah pusat akan meniadakan tenaga honorer atau status Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) penghapusan dilakukan pada tahun 2024 ini.

Bagikan:WhatsAppXFacebook