
SPMB Gantikan PPDB di Bontang, Berlaku untuk Semua Jenjang Pendidikan
Redaksi Expresi.co Selasa, 29 April 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang mengumumkan bahwa sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi digantikan oleh Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Kebijakan ini berlaku dalam proses penerimaan siswa baru di Kota Bontang pada Tahun ajaran 2025.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

