Sosialisasi Perda Pajak, DPRD Kutim Minta Harus Siapkan Masa Depan Pasca Tambang
Redaksi Expresi.co Selasa, 17 Maret 2026

EXPRESI.co, KUTIM - Memasuki hari ke-26 Ramadan, Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Pandi Widiarto, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Balai Pertemuan Umum (BPU) Sangatta Utara, Senin 16 Maret 2026.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

