
Sosialisasi Perbup BKKD, Pemkab Kutim Perkuat Sinergi Pemerintah Desa
Redaksi Expresi.co Jumat, 21 November 2025
EXPRESI.co, SANGATTA � Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan desa melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

