
Soal PAW Berkarya, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik Dinilai Tidak Hargai Proses Hukum
Redaksi Expresi.co Sabtu, 10 Februari 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Kuasa Hukum Raking menilai Pergantian Antar Waktu (PAW) kliennya sebagai anggota DPRD Kota Bontang tidak mengedepankan asas kepastian hukum dan tak berkeadilan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

