
Soal Pajak Daerah, Andi Irwandi Siapkan Skema Khusus Lindungi UMKM�
Redaksi Expresi.co Sabtu, 2 November 2024
EXPRESI.co, BONE - Calon Wakil Bupati Bone, Andi Irwandi, menyuarakan kritik tajam terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur kewajiban pajak 10 persen bagi pelaku usaha dengan omzet di atas Rp3.000.000.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

