
Simpan Sabu di Kotak Rokok, Warga Muara Badak Diringkus Polres Bontang
Redaksi Expresi.co Kamis, 28 Maret 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Polres Bontang kembali meringkus pelaku penyalahgunaan narkoba di Muara Badak, Kutai Kartanegara pada Kamis (28/3/2024) dini hari.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

