
Sidang Sengketa Tapal Batas Sidrap Ditunda, Presiden Belum Siap Beri Keterangan di MK
Redaksi Expresi.co Kamis, 11 Juli 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Sidang tapal batas Sidrap yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Bontang di Mahkamah Konstitusi (MK) harus ditunda. Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (10/7/2024) itu mengalami penundaan karena pihak pemerintah, yaitu Presiden, belum siap memberikan keterangan terkait uji materi yang diajukan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

