
Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil, Pemuda Tanjung Laut Diringkus Polisi
Redaksi Expresi.co Kamis, 10 Juni 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Pemuda Tanjung Laut berinisial AH (19) diringkus polisi karena didiuga telah menyetubuhi anak dibawah umur. Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang bersama Jatanras Polda Kaltim berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Kota Balikpapan, Selasa (8/6/2021).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

