
Setelah 2 Tahun Berkas Bolak-Balik, Tersangka Investasi Bodong Apderis Akhirnya Ditahan Kejaksaan
Redaksi Expresi.co Rabu, 5 Maret 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Setelah hampir dua tahun berkas perkara bolak-balik antara Penyidik Polres Bontang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, kasus investasi bodong Apderis akhirnya memasuki babak baru. Tim Penuntut Umum Kejari Bontang resmi menahan dua tersangka utama, Risky Widiyanto dan istrinya, SR, setelah menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Polres Bontang.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

