
Serobot Lahan Masyarakat, Komisi I Ancam Tak Perpanjang HGU Perusahaan di Kutim
Redaksi Expresi.co Selasa, 7 Maret 2023
EXPRESI.co, Samarinda - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur memberikan ancaman serius kepada salah satu perusahaan di Kabupaten Kutai Timur. Penegasan ini sendiri disampaikan setelah Komisi I DPRD Kaltim melaksanakan Rapat Dengar Pendapat.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

