
Sepanjang 2025 196 Perkara Ditangani PN Bontang, Kasus Narkoba Mendominasi
Redaksi Expresi.co Jumat, 28 November 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Pengadilan Negeri (PN) Kota Bontang telah menangani 196 perkara pidana sepanjang Januari hingga November 2025. Narkotika menjadi perkara paling banyak dengan total 80 kasus.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

