
Seorang Ibu Rumah Tangga diciduk, 5,39 Gram Sabu diamankan Polisi
Redaksi Expresi.co Minggu, 14 Maret 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Menyimpan 5,39 gram sabu, seorang Ibu Rumah Tangga YL (24) diamankan Sat Resnarkoba Polres Bontang, di Jalan RE Martadinata, RT 002 kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Jumat (12/3/2021).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

