
Sempat Tertunda, Akhirnya Bupati Kutai Timur Lantik Delapan Pejabat Eselon II
Redaksi Expresi.co Kamis, 9 Mei 2024
EXPRESI.co, SANGATTA - Berdasar surat keputusan Bupati nomor 800.1.3.3/157/BKPSDM-MUT tanggal 8 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur 2024, H Ardiansyah Sulaiman akhirnya resmi melantik delapan pejabat eselon II.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

