Expresi.co
Sempat Tertunda, Akhirnya Bupati Kutai Timur Lantik Delapan Pejabat Eselon II
Home/LINTAS DAERAH

Sempat Tertunda, Akhirnya Bupati Kutai Timur Lantik Delapan Pejabat Eselon II

Redaksi Expresi.co Kamis, 9 Mei 2024

EXPRESI.co, SANGATTA - Berdasar surat keputusan Bupati nomor 800.1.3.3/157/BKPSDM-MUT tanggal 8 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur 2024, H Ardiansyah Sulaiman akhirnya resmi melantik delapan pejabat eselon II.

Bagikan:WhatsAppXFacebook